Mahasiswi Ini Diperkosa Seusai Minum Pemberian Bripka Bayu, 2 Kali, Begini Ceritanya
jpnn.com, JAKARTA - Bripka Bayu Tamtomo, pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial VDPS telah divonis dua tahun enam bulan penjara.
Namun, putusan majelis hakim itu dinilai sangat ringan.
Untuk itu, Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS mendesak Kapolda Kalimantan Selatan segera memecat Bripka Bayu Tamtomo atas dugaan sebagai pelaku pemerkosaan.
"Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS bersama pimpinan ULM, pimpinan Fakultas Hukum ULM, dan BEM Fakultas Hukum ULM mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Kapolda Kalsel, menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak Hormat (PTDH) terhadap Bripka Bayu Tamtomo," kata anggota Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS Erlina setelah dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Selasa (25/1).
Selain itu, Erlina juga mendesak agar lembaga berwenang dapat melakukan pengusutan terhadap proses peradilan perkara perkosaan terhadap VDPS, kemudian menindak para pihak yang terlibat.
Sebagai ungkapan keprihatinan dan salah satu bentuk protes, Fakultas Hukum ULM menyatakan menarik semua mahasiswa yang sedang magang di Polresta Banjarmasin dan tempat-tempat magang lainnya.
Berdasarkan temuan dari Tim Advokasi Keadilan, VDPS melaksanakan program magang resmi dari fakultasnya selama sebulan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin pada tanggal 5 Juli sampai 4 Agustus 2021.
Dalam kesempatan tersebut, korban berkenalan dengan Bripka Bayu Tamtomo.
Bripka Bayu Tamtomo, pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial VDPS telah divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Alwi Novi
- Diduga Tengkorak Ini Mahasiswa ULM, Berpakaian Merah-Celana Biru
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Hasil Temuan Keluarga Mahasiswi Untar yang Tewas di Kampus