Mahasiswi Ini Tidak Mengaku Pakai Narkoba Setelah Tabrak Pemotor hingga Renti Marningsih Tewas
jpnn.com, PEKANBARU - Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang terlibat kecelakaan maut saat mengemudikan mobil Toyota Raize dalam keadaan mabuk narkoba, kukuh tidak mengaku menggunakan sabu-sabu.
Pemeriksaan Marisa sudah memasuki hari ke dua sejak menabrak Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu 3 Agustus 2024 pagi.
Dalam kecelakaan maut itu, Renti yang ditabrak mahasiswi itu tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemarin tersangka sudah kami periksa sampai malam. Hari ini pemeriksaan kami lanjutkan kembali,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (4/8).
Marisa disangkakan melanggar Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kemudian, Pasal 310 Ayat 4. “Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan dikembangkan,” lanjutnya.
Hasil pemeriksaan menyataikan Marisa positif metamfemine atau sabu-sabu. Namun, Marisa tidak mengakui pakai narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat metamfetamine, tetapi sampai saat ini yang bersangkutan belum mengakui," beber Alvin.
Mahasiswi cantik pengemudi Toyota Raize, Marisa Putri (21) tidak mengaku pakai narkoba setelah tabrak pemotor hingga Renti Marningsih tewas.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat