Mahasiswi Ini Tidak Mengaku Pakai Narkoba Setelah Tabrak Pemotor hingga Renti Marningsih Tewas
jpnn.com, PEKANBARU - Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang terlibat kecelakaan maut saat mengemudikan mobil Toyota Raize dalam keadaan mabuk narkoba, kukuh tidak mengaku menggunakan sabu-sabu.
Pemeriksaan Marisa sudah memasuki hari ke dua sejak menabrak Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu 3 Agustus 2024 pagi.
Dalam kecelakaan maut itu, Renti yang ditabrak mahasiswi itu tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemarin tersangka sudah kami periksa sampai malam. Hari ini pemeriksaan kami lanjutkan kembali,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (4/8).
Marisa disangkakan melanggar Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kemudian, Pasal 310 Ayat 4. “Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan dikembangkan,” lanjutnya.
Hasil pemeriksaan menyataikan Marisa positif metamfemine atau sabu-sabu. Namun, Marisa tidak mengakui pakai narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat metamfetamine, tetapi sampai saat ini yang bersangkutan belum mengakui," beber Alvin.
Mahasiswi cantik pengemudi Toyota Raize, Marisa Putri (21) tidak mengaku pakai narkoba setelah tabrak pemotor hingga Renti Marningsih tewas.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Tiga Serangkai