Mahasiswi Jadi Korban Pemerkosaan di Dalam Mobil, Pelaku Tak Disangka

jpnn.com, BENGKULU - Seorang mahasiswi asal Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial MI (19) menjadi korban pemerkosaan pada Minggu (7/8/2022) lalu.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Bengkulu, Senin (15/8/2022).
Dalam laporannya, korban mengungkapkan awal peristiwa pemerkosaan tersebut, saat itu korban bersama temannya dan juga terduga pelaku AD (26) pergi ke Kota Bengkulu dengan niat hendak menonton pagelaran Festival Tabut.
Kemudian, korban bersama rombongannya mencari tempat menginap, setelah memesan salah satu hotel yang ada di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang. Korban dan temannya berencana hendak istirahat ke kamar.
Namun, pelaku mengajak korban untuk pergi keluar mengedarai mobil milik pelaku dengan alasan membeli sesuatu.
Setelah keluar dari kawasan hotel, pelaku kemudian memberhentikan dan menepikan kendaraan yang hanya dinaiki oleh keduanya.
Di dalam mobil itulah pelaku melakukan upaya paksa dan memerkosa korban.
Seorang mahasiswi asal Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial MI (19) menjadi korban pemerkosaan pada Minggu (7/8/2022) lalu.
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?