Mahasiswi Jadi Muncikari: Imbalan Rp 200 Ribu per Transaksi

jpnn.com, SAMARINDA - Mahasiswi berinisial GD ditangkap Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, karena terbukti menjadi muncikari.
Wanita 28 tahun itu diringkus di Hotel Grand Victoria, Jumat (13/1) pukul 02:00 dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, awalnya pihaknya mencium praktik prostitusi online.
Petugas lantas menyamar dan memesan gadis muda kepada GD.
"Dari keterangan korban GD, informasi sementara dia sempat pernah juga ditawarkan pelaku pada tahun 2016," kata Sudarsono, Minggu (13/1).
Dia menambahkan, saat itu GD sedang menawarkan wanita berinisial RD (23) kepada pria hidung belang.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, polisi juga menangkap wanita berinisial GA (22) di The Hotel yang ditawarkan oleh GD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para wanita yang dijual GD sudah empat kali melayani pria hidung belang.
Mahasiswi berinisial GD ditangkap Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, karena terbukti menjadi muncikari.
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi