Mahasiswi Jadi Muncikari: Imbalan Rp 200 Ribu per Transaksi
jpnn.com, SAMARINDA - Mahasiswi berinisial GD ditangkap Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, karena terbukti menjadi muncikari.
Wanita 28 tahun itu diringkus di Hotel Grand Victoria, Jumat (13/1) pukul 02:00 dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, awalnya pihaknya mencium praktik prostitusi online.
Petugas lantas menyamar dan memesan gadis muda kepada GD.
"Dari keterangan korban GD, informasi sementara dia sempat pernah juga ditawarkan pelaku pada tahun 2016," kata Sudarsono, Minggu (13/1).
Dia menambahkan, saat itu GD sedang menawarkan wanita berinisial RD (23) kepada pria hidung belang.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, polisi juga menangkap wanita berinisial GA (22) di The Hotel yang ditawarkan oleh GD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para wanita yang dijual GD sudah empat kali melayani pria hidung belang.
Mahasiswi berinisial GD ditangkap Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, karena terbukti menjadi muncikari.
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya