Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya

Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
Hery Hartono, kuasa hukum mahasiswi magang yang sebelumnya mengaku korban pelecehan seksual, FOTO: Dokumen pribadi untuk JPNN.com.

jpnn.com - SEMARANG - Mahasiswi magang yang sebelumnya mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh manajer sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Semarang akan mencabut laporannya.

Mahasiswi tersebut berinisial H (21), kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Sementara terduga pelaku D adalah Manajer Departemen Penyelamatan Aset di sebuah BUMN.

Insiden itu terjadi di ruangan pelaku pada Senin (18/11). Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang, Rabu (20/11).

Tiga hari setelah melakukan pengaduan ke polisi, korban menyatakan akan mencabut laporan polisi tersebut dalam waktu dekat ini karena permasalahan ini dianggap sebagai kesalahpahaman.

"Berdasarkan hasil klarifikasi, dapat dipastikan bahwa tidak terdapat bukti yang menguatkan adanya tindakan pelecehan, dan permasalahan ini merupakan kesalahpahaman semata. Secepatnya akan kami cabut," kata Kuasa Hukum Korban Hery Hartono kepada JPNN.com, Sabtu (23/11).

Seiring dengan pencabutan pengaduan, Hery juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak teradukan dan perusahaan yang terkait.

"Kami, sebagai kuasa hukum yang mendapat mandat dari pengadu, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang teradukan dan perusahaan, atas kerugian nama baik serta kegaduhan yang timbul akibat permasalahan ini," katanya.

Mahasiswi di Kota Semarang yang sebelumnya mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh manajer BUMN mencabut laporannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News