Mahasiswi Otaki Penggelapan Mobil

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Bastian (22) dan Yulianti (22) mahasiswa/i di salah satu universitas di Lampung ditangkap polisi lantaran menggelapkan sejumlah mobil yang mereka sewa.
Keduanya diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung di lokasi berbeda. Dari tangan mereka tiga unit mobil turut disita polisi. Dua unit Toyota Avanza dan satu unit Toyota Innova.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Yulianti diduga otak pengelapan. Modusnya, mereka menyewa mobil rental dengan alasan digunakan untuk keperluan kuliah.
”Aksi tersangka sudah dilakukan sejak pertengahan 2015. Ya berhasil menggadaikan enam mobil rental,” kata Dery di Mapolresta Bandarlampung Minggu (28/2).
Dery mengungkapkan, dalam kasus ini, Bastian diajak oleh Yulianti dan diajari cara mengelapkan mobil sewaan. ”Keduanya menjadikan penggelapan mobil seperti pekerjaan,” ujarnya.
Dilanjutkan, kasus ini terungkap setelah Andi, pengusaha rental mobil yang tinggal di Jl. Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara melapor ke Polresta Bandarlampung, Januari silam.
Polisi bergerak dan mengamankan Yulianti saat berada di kawasan PKOR Wayhalim, Kamis (5/2). Sementara Bastian diciduk di sebuah restoran cepat saji di Jl. Z.A. Pagaralam, Minggu (21/2).
”Kita masih mengejar penadah mobil rental tersebut,” sebut dia.
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan