Mahasiswi Pembela Palestina Kalahkan Israel di Pengadilan
Sabtu, 20 Oktober 2018 – 18:02 WIB
Menerima beasiswa magister dari Hebrew University, Jerusalem, untuk belajar tentang HAM dan keadilan transisional
Mendarat di Israel pada 2 Oktober dan langsung dicekal imigrasi
Dijatuhi vonis deportasi dalam sidang di Pengadilan Distrik Tel Aviv pada 11 Oktober
Menjalani sidang banding di MA pada 17 Oktober
Menerima vonis bebas pada 18 Oktober
Mahkamah Agung (MA) Israel berpihak kepada Lara Alqasem. Setelah 16 hari tertahan di ruang detensi, dara 22 tahun itu akhirnya boleh masuk Israel
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina