Mahasiswi Pembela Palestina Kalahkan Israel di Pengadilan
Sabtu, 20 Oktober 2018 – 18:02 WIB

Lara Alqasem. Foto: Reuters
Menerima beasiswa magister dari Hebrew University, Jerusalem, untuk belajar tentang HAM dan keadilan transisional
Mendarat di Israel pada 2 Oktober dan langsung dicekal imigrasi
Dijatuhi vonis deportasi dalam sidang di Pengadilan Distrik Tel Aviv pada 11 Oktober
Menjalani sidang banding di MA pada 17 Oktober
Menerima vonis bebas pada 18 Oktober
Mahkamah Agung (MA) Israel berpihak kepada Lara Alqasem. Setelah 16 hari tertahan di ruang detensi, dara 22 tahun itu akhirnya boleh masuk Israel
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- FPN Wanti-Wanti Prabowo soal Rencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina
- Sibuk Bela Palestina, Puluhan Mahasiswa Asing Diusir dari Amerika