Mahasiswi PSK Tarif Rp 300 Ribu, Digerebek saat Layani Tamu

Mahasiswi PSK Tarif Rp 300 Ribu, Digerebek saat Layani Tamu
PSK. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - NEGARA – Petugas dari Polres Jembrana, Bali, menggerebek seorang muncikari dan dua orang wanita PSK. 

Mirisnya, dari dua wanita pekerja seks komersial itu, salah seorang masih berstatus sebagai mahasiswi. Mereka ditangkap di Hotel Segara Tanjung, Banjar Dauh Marga, Desa Delod Brawah, Kecamatan Mendoyo, Selasa (9/8) malam.

Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo didampingi Kanit IV Reskrim, Made Supartawijaya mengatakan, kasus ini berawal dari kedatangan dua orang laki-laki dewasa ke Hotel Segara Tanjung sekitar pukul 19.00 Wita. 

Keduanya meminta penjaga hotel bernama Saiful Hadi, 28, untuk mencari perempuan sebagai teman kencan di hotel tersebut.

Lantaran sudah tiga kali menjadi penghubung jasa layanan dua PSK, Saiful langsung menelepon perempuan inisial AP, 19. 

Setelah keduanya sepakat lewat pembicaraan telepon, beberapa saat kemudian AP  pun tiba di hotel. Namun ia belum bisa melayani tamu karena masih menunggu temannya Lar, 22. 

"Setelah kedua PSK datang, mereka berembug soal harga layanan yang akan diberikan. Ketiganya sepakat dengan tarif Rp 300 ribu per orang," terang Suarta Wijaya.

Sebelum kedua PSK masuk kamar hotel untuk berkencan, mereka menyerahkan Rp 25 ribu per orang untuk penjaga hotel atau Rp 50 ribu untuk jasa mencari PSK. Saiful juga mendapat tip sewa dua kamar hotel senilai Rp 50 ribu.

NEGARA – Petugas dari Polres Jembrana, Bali, menggerebek seorang muncikari dan dua orang wanita PSK.  Mirisnya, dari dua wanita pekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News