Mahasiswi Tewas Ditabrak Audi, Pengemudinya Ternyata Perwira Polri yang Berselingkuh
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni, pada Jumat (20/1) di Cianjur, Jawa Barat adalah seorang perwira Polri.
Polisi berpangkat kompol dengan inisial D itu juga terlibat kasus perselingkuhan.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan, akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Selasa (31/1).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Senin (30/1).
Trunoyudo menjelaskan Kompol D disebut memiliki hubungan dengan wanita berinisial N dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ucapnya.
Trunoyudo menambahkan pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas terhadap Kompol D.
Pelaku tabrak lari mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni merupakan seorang perwira Polri.
- Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak