Mahasiswi Tewas Minum Racun
Jumat, 19 April 2013 – 10:14 WIB

Mahasiswi Tewas Minum Racun
ATAMBUA - Joana Monteiro Guedes (19) salah seorang mahasiswi semester II AKPER Atambua, Kamis (18/4) meninggal di RS Sito Husada Atambua. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita setelah korban dilarikan dari kediaman orangtuanya, warga RT 6/RW 2 Kelurahan Manumutin Kecamatan Kota Atambua. Menurut dia, saat mendekati pintu kamar tidur korban, dia sedikit mengalami kesulitan untuk masuk ke kamar korban karena pintu dalam keadaan terkunci sehingga dia membongkar paksa pintu kamar tersebut. "Karena terlalu panik, saya sempat beberapa kali panggil namanya, tapi dia hanya menjawab "bapak cukup sudah" ungkap ayah kandung korban."
Sejumlah informasi menyebutkan, korban meninggal setelah keracunan obat yang belum diketahui merknya. Korban meneguk sejumlah merk obat dalam kamar tidurnya tanpa sepengetahuan orangtuanya. Kasus ini diketahui orangtua korban setelah mahasiswi yang bersangkutan berteriak dalam kamarnya yang dalam keadaan terkunci.
Baca Juga:
Kasus itu dibenarkan ayah kandung korban yaitu Alfonso Guedes saat dikonfirmasi wartawan di rumah duka, Kamis (18/4) siang. Dijelaskan peristiwa naas itu terjadi sekira pukul 24.00 Wita di kamar tidur korban sendiri. "Saya dengar ada suara teriakan dalam kamar tidurnya, jadi saya penasaran sehingga saya berusaha dekati kamar tidurnya untuk tahu pasti apa yang dialami anak saya,"jelas Alfonso.
Baca Juga:
ATAMBUA - Joana Monteiro Guedes (19) salah seorang mahasiswi semester II AKPER Atambua, Kamis (18/4) meninggal di RS Sito Husada Atambua. Peristiwa
BERITA TERKAIT
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam