Mahathir pun Tak Berdaya Menolak Infrastruktur Tiongkok

Mahathir pun Tak Berdaya Menolak Infrastruktur Tiongkok
Presiden Jokowi bersama PM Malaysia Mahathir Mohamad saat berjalan menuju lokasi penanaman pohon di halaman belakang Istana Bogor, Jumat (29/6). Foto: M Fathra NI

Namun, proyek tersebut ditunda pada Juli 2018 atas instruksi Mahathir. Ketua Pakatan Harapan itu tak mau terjebak cicilan utang proyek yang membebani keuangan negara.

BACA JUGA: Seret Mahathir, Fahri Ingin Kasus Surat Suara Tercoblos Tidak Ditutup

Sejak keputusan tersebut, pemerintah Tiongkok maupun CCCC terus merundingkan kesepakatan baru dengan Malaysia. Kedua pihak akhirnya menandatangani perjanjian tambahan pada 12 April lalu. Versi pemerintah Malaysia, penyesuaian kontrak itu memuaskan.

"Pilihannya, melanjutkan dengan negosiasi atau membayar denda 21,7 miliar ringgit (Rp 73 triliun, Red) tanpa mendapat apa-apa," tutur Mahathir.

Penyesuaian itu memang mengurangi beban Malaysia. Ongkos pembangunan per kilometer didiskon dari MYR 98 juta (Rp 333 miliar) menjadi MYR 68 juta (Rp 231 miliar). Rute rel kereta api juga dipangkas 40 kilometer. Total panjang rel yang awalnya 688 kilometer menjadi 648 kilometer.

Alhasil, total nilai proyek turun drastis menjadi MYR 44 miliar (Rp 149 triliun). Selisih MYR 21 miliar jika dibandingkan dengan ongkos awal MYR 65,5 miliar (Rp 222 triliun). CCCC pun setuju untuk ikut menanggung risiko bisnis pengelolaan.

"Proyek itu adalah upaya termahal untuk menyeimbangkan kondisi Barat dan Timur. Sekaligus kesempatan besar bagi penduduk pesisir timur," ujar Tun Daim Zainuddin, kepala utusan negosiasi Malaysia-Tiongkok, seperti dilansir The Star.

Mereka menekankan, kereta di pesisir timur tidak hanya menjadi hiasan. Sebanyak 70 persen dari armada akan diisi kargo barang. Hal itu sesuai dengan misi Malaysia mengembangkan ekonomi kawasan timur.

Saat menjabat tahun lalu, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengutuki proyek-proyek Tiongkok di Malaysia. Dia menyebut proyek infrastruktur dari rezim Xi Jinping sebagai petaka

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News