Mahdiana Catut Nama Keluarga untuk Surat Mobil
Jumat, 28 Juni 2013 – 14:55 WIB

Mahdiana Catut Nama Keluarga untuk Surat Mobil
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo, Jumat (28/6).
Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo itu mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini.
Nopi menyatakan, saat diperiksa KPK pernah ditanya penyidik soal mobil Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Toyota Harrier, Nissan Serena, Jeep Wrangler, dan Toyota Avanza.
"Saya waktu dipanggil ke KPK ditanya tentang kendaraan Toyota Fortuner hitam B 12 BN, Kijang Innova hitam B 7 IE. Toyota Harrier kaitannya dengan kakak saya, Mahdiana. Dia yang pakai," ujar Nopi, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian
BERITA TERKAIT
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
- Bantu Pangan Warga, Eddy Soeparno Gelar Bazar Tebus Murah di Cianjur
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya