Mahdiana Catut Nama Keluarga untuk Surat Mobil
Jumat, 28 Juni 2013 – 14:55 WIB

Mahdiana Catut Nama Keluarga untuk Surat Mobil
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo, Jumat (28/6).
Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo itu mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini.
Nopi menyatakan, saat diperiksa KPK pernah ditanya penyidik soal mobil Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Toyota Harrier, Nissan Serena, Jeep Wrangler, dan Toyota Avanza.
"Saya waktu dipanggil ke KPK ditanya tentang kendaraan Toyota Fortuner hitam B 12 BN, Kijang Innova hitam B 7 IE. Toyota Harrier kaitannya dengan kakak saya, Mahdiana. Dia yang pakai," ujar Nopi, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung