Mahdiana Catut Nama Keluarga untuk Surat Mobil
Jumat, 28 Juni 2013 – 14:55 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo, Jumat (28/6).
Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo itu mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini.
Nopi menyatakan, saat diperiksa KPK pernah ditanya penyidik soal mobil Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Toyota Harrier, Nissan Serena, Jeep Wrangler, dan Toyota Avanza.
"Saya waktu dipanggil ke KPK ditanya tentang kendaraan Toyota Fortuner hitam B 12 BN, Kijang Innova hitam B 7 IE. Toyota Harrier kaitannya dengan kakak saya, Mahdiana. Dia yang pakai," ujar Nopi, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK