Mahdiana Catut Nama Keluarga untuk Surat Mobil
Jumat, 28 Juni 2013 – 14:55 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo, Jumat (28/6).
Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo itu mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini.
Nopi menyatakan, saat diperiksa KPK pernah ditanya penyidik soal mobil Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Toyota Harrier, Nissan Serena, Jeep Wrangler, dan Toyota Avanza.
"Saya waktu dipanggil ke KPK ditanya tentang kendaraan Toyota Fortuner hitam B 12 BN, Kijang Innova hitam B 7 IE. Toyota Harrier kaitannya dengan kakak saya, Mahdiana. Dia yang pakai," ujar Nopi, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi