Maheswara: Saya Lihat Amplop Rp1 Miliar
Selasa, 28 Desember 2010 – 21:57 WIB
Bupati Simalungun JR Saragih diapit dua pengacaranya usai pembacaan putusan sengketa pemilukada Simalungun di gedung MK, Jakarta, 24 September 2010. Foto: sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemeriksaan KPK terhadap Maheswara Prabandono, rekan Refly Harun saat menjadi pengacara Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, Selasa (28/12) relatif lebih lama daripada Refly. Jika di hari sebelumnya Refly diperiksa sekitar 10 jam, hari ini Maheswara diperiksa sekitar 11 jam. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 dan baru keluar gedung kira-kira pukul 19.40. “Saya mendengar sendiri dari Pak Jopinus di rumahnya. Pak Jopinus mengatakan kepada Refly dan saya setelah pertemuan di rumah sakit. Ya bukan cuma melihat amplopnya. Ada satu miliar rupiah dalam bentuk dollar. Saya lihat dengan mata kepala sendiri,” tegasnya. Apakah panggilan KPK ini spesifik untuk kasus dugaan percobaan penyuapan atau dugaan pemerasan oknum hakim?
Usai diperiksa, Maheswara mengatakan bahwa pemeriksaan berlangsung cukup lama karena pertanyaan yang disampaikan penyelidik sangat detil. “Ada puluhan pertanyaan. Ada tujuh lembar (berkas berita acara),” katanya. Menurut Maheswara, pertanyaan penyelidik relatif sama dengan pertanyaan tim investigasi MK kepada dirinya beberapa waktu lalu. Karena itu, dalam pemeriksaan KPK ini, dia hanya menegaskan apa yang sudah disampaikan sebelumnya.
Baca Juga:
Hal yang disampaikannya antara lain mengenai pertemuan antara dirinya bersama Refly dengan JR Saragih di Pondok Indah pada 22 September lalu. Maheswara juga menegaskan kembali di depan penyelidik bahwa dia melihat sendiri uang Rp 1 miliar dalam bentuk dollar di dalam amplop. Uang itu direncanakan untuk diserahkan kepada oknum hakim konstitusi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemeriksaan KPK terhadap Maheswara Prabandono, rekan Refly Harun saat menjadi pengacara Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, Selasa
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik