Mahfud : 5 Presiden tak Mampu Berantas Korupsi
Kamis, 08 Desember 2011 – 15:18 WIB
DEPOK--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pesimis penuntasan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, hingga saat hal tersebut hanya menjadi wacana dan teori saja. Bahkan, setelah kepemimpinan lima presiden pun tak juga terbukti mampu menghapuskan korupsi di Indonesia.
“Banyak orang berbicara hapus korupsi, dan itu hanya teorinya saja. Sekarang itu kuncinya bertindak, bukan teori. Jujur saja, saya malu bicara masalah birokrasi dan korupsi seperti ini. Karena, lima orang Presiden saja tidak mampu menghapuskannya,” terang Mahfud di dalam acara Deklarasi Nasional Birokrasi Bersih dan Melayani di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (8/12).
Baca Juga:
Mahfud mengungkapkan, hingga saat ini juga banyak orang yang selalu aktif menyuarakan anti korupsi dan secara tegas memberikan opini dan solusi penghapusan korupsi. Akan tetapi, lanjut Mahfud, itu hanya omong kosong.
“Buktinya, orang-orang yang dulunya lantang dan tegas anti korupsi dan hapuskan korupsi, namun ketika diberi jabatan memimpin suatu lembaga ternyata korupsi juga. Masuk penjara juga. Maka itu, jangan hanya ngomong dan teori. Harus bertindak juga,” tegasnya.
DEPOK--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pesimis penuntasan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, hingga saat hal tersebut hanya
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad