Mahfud : 5 Presiden tak Mampu Berantas Korupsi
Kamis, 08 Desember 2011 – 15:18 WIB
Ia sempat mengakui bahwa dirinya enggan untuk hadir di dalam acara Deklarasi ini. Mahfud mengatakan, hal itu disebabkan sudah tidak ada teori lagi yang harus diungkapkan karena korupsi pun tetap berjalan. “Saya sudah tidak tahu harus berteori seperti apa lagi. Sekarang ini, tugas saya hanya mengetok pejabat atau siapapun yang melakukan korupsi,” imbuhnya,
Baca Juga:
Namun begitu dengan adanya deklarasi ini, Mahfud berharap agar jalannya reformasi borokrasi di Indonesia menjadi lebih baik. Masalahnya, kesalahan bukan pada penyuap, tetapi justru pada yang meminta suap.
“Para penyuap tidak akan menyuap jika tidak ada yang minta disuap. Di birokrasi kita saat ini, justru pejabat birokrasinya yang minta disuapin. Jika tidak disuapin, maka akan dipersulit. Kuncinya, harus ditindak saja,” jelas Mahfud. (cha/jpnn)
DEPOK--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pesimis penuntasan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, hingga saat hal tersebut hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Maestro Seni Tradisi Peraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN