Mahfud: Ada Bukti, Kok Disebut Cari Popularitas

Mahfud: Ada Bukti, Kok Disebut Cari Popularitas
Mahfud: Ada Bukti, Kok Disebut Cari Popularitas
Dikatakan Mahfud, keahlian pejabat negara yang seharusnya digunakan untuk melayani rakyat Indonesia guna menuju kesejahteraan lebih baik, malah disalahgunakan.

"Kalau mau bukti coba analisis lagi berbagai kasus di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebenarnya masih banyak lagi, tapi tak perlu saya jelaskan. Saya berbicara ilmiah," kata Mahfud. (kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
ASEAN Bebas Roaming dan Visa

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan praktik jual beli pasal dalam penyusunan Undang-Undang di Parlemen tidak perlu dilaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News