Mahfud Akui Terima Uang Muka Proyek Hambalang
Senin, 19 November 2012 – 22:51 WIB
Namun Mahfud menegaskan, perusahaannya selalu bekerja secara profesional. Ia mengklaim Dutasari yang bergerak di bidang electrical engeneering tak pernah bermasalah. "Sejak tahun 1992, gedung yang kami tangani tidak ada yang terbakar akibat arus pendek," tegasnya.
Mahfud justru menganggap BPK tak tahu tentang rincian kerja dalam kontrak yang dikantongi PT Dutasari. Menurutnya, PT Dutasari justru sudah menuntaskan seluruh pekerjaan mechanical electric di Hambalang.
"Sekarang lihat sana, gedung sudah selesai atau belum. Tapi pekerjaan mekanikal elektrikal sudah dikerjakan scara penuh," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang. Dedy selaku pejabat pembuat komitmen diduga telah menyalahgunakan kewenangan.
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, hari ini (19/12) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya