Mahfud Akui Terima Uang Muka Proyek Hambalang

Mahfud Akui Terima Uang Muka Proyek Hambalang
Mahfud Akui Terima Uang Muka Proyek Hambalang
Dalam hasil audit investgasi BPK juga ditemukan berbagai kejanggalan dalam proyek Hambalang. Menurut BPK, potensi kerugian negara dalam kasus Hambalang mencapai Rp 243,66 miliar.(flo/ara/jpnn)

JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, hari ini (19/12) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News