Mahfud Anggap SBY Terlalu Normatif

Soal Penanganan Kasus Gayus Tambunan

Mahfud Anggap SBY Terlalu Normatif
Mahfud Anggap SBY Terlalu Normatif
BANDARLAMPUNG - Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD menilai kasus Gayus sangat besar pengaruhnya pada politik. Namun sayangnya, respon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menanggapi kasus ini terlalu normatif.

Karenanya Mahfud MD mendorong agar Presiden memandu langsung penegakkan hukum dalam kasus Gayus. “Memandu langsung bukan melakukan intervensi, tetapi itu sudah tugas presiden dalam meneggakkan hukum,” ujar Mahfud seusai memberikan Kuliah Umum Politik Hukum bagi mahasiswa PPS Magister Hukum sebuah Universitas di Bandarlampung, Sabtu (20/11).

Mahfud berpendapat, kurang tepat jika ada yang menyatakan bahwa presiden tidak boleh turut campur tangan dalam kasus tersebut. Justru presiden, kata Mahfud, harus turut tangan dilingkungan eksekutif atau dilingkunggannya sendiri untuk menangani kasus ini.

Hal yang tidak membolehkan seorang presiden ikut campur adalah di lingkungan yudikatif. “Presiden tidak boleh ikut campur di lingkungan yudikatif. Tidak boleh ikut campur ke MA dan MK,” ujarnya.

BANDARLAMPUNG - Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD menilai kasus Gayus sangat besar pengaruhnya pada politik. Namun sayangnya, respon Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News