Mahfud Anggap SBY Terlalu Normatif
Soal Penanganan Kasus Gayus Tambunan
Minggu, 21 November 2010 – 04:04 WIB
BANDARLAMPUNG - Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD menilai kasus Gayus sangat besar pengaruhnya pada politik. Namun sayangnya, respon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menanggapi kasus ini terlalu normatif.
Karenanya Mahfud MD mendorong agar Presiden memandu langsung penegakkan hukum dalam kasus Gayus. “Memandu langsung bukan melakukan intervensi, tetapi itu sudah tugas presiden dalam meneggakkan hukum,” ujar Mahfud seusai memberikan Kuliah Umum Politik Hukum bagi mahasiswa PPS Magister Hukum sebuah Universitas di Bandarlampung, Sabtu (20/11).
Baca Juga:
Mahfud berpendapat, kurang tepat jika ada yang menyatakan bahwa presiden tidak boleh turut campur tangan dalam kasus tersebut. Justru presiden, kata Mahfud, harus turut tangan dilingkungan eksekutif atau dilingkunggannya sendiri untuk menangani kasus ini.
Hal yang tidak membolehkan seorang presiden ikut campur adalah di lingkungan yudikatif. “Presiden tidak boleh ikut campur di lingkungan yudikatif. Tidak boleh ikut campur ke MA dan MK,” ujarnya.
BANDARLAMPUNG - Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD menilai kasus Gayus sangat besar pengaruhnya pada politik. Namun sayangnya, respon Presiden
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung