Mahfud Bantah Banyak Surat Palsu MK

Mahfud Bantah Banyak Surat Palsu MK
Mahfud Bantah Banyak Surat Palsu MK
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah dengan tegas bahwa tidak ada kasus surat palsu di lembaga peradilan yang dipimpinya selain surat putusan MK Nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 yang diduga dipalsukan oleh Andi Nurpati.

"Di MK tidak ada lagi kasus surat palsu, itu hanya satu yang sudah ditangani Panja dan digelar perkara oleh Polri hari ini," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/7).

Menurutnya, surat jawaban tentang putusan sisa suara tahap tiga pemilu Legislatif 2009-2014 yang di sampaikan olen mantan wakil ketua MK, Abdul Muktie Fadjar merupakan surat resmi dari MK dan subtansi surat tersebut benar dan sesuai dengan kenyataanya.

Karena itu kata Mahfud, kesalahan seperti yang dituduhkan oleh 16 Caleg gagal  tersebut bukan pada pihak MK tetapi orang yang menerima surat dan menerapkanya itulah yang harus bertanggungjawab. "Surat Itu resmi diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), tapi soal implementasi yang berbeda. Ini orang tidak sah penerapanya," ujar Mahfud.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah dengan tegas bahwa tidak ada kasus surat palsu di lembaga peradilan yang dipimpinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News