Mahfud Bantah Kongkalikong dengan Atut soal Pilkada Tangsel
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membantah bahwa dirinya melakukan kongkalikong terkait sengketa Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dugaan kongkalikong itu disampaikan calon Wali Kota Tangerang Selatan periode tahun 2011-2016, Rahman Sabon Nama.
Rahman menduga ada permainan antara Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pihak MK. Rahman bahkan menyebut pihak MK itu adalah Mahfud.
"Saya kenal aja juga enggak. Bahkan saya sudah berkirim surat ke Ketua DPRD itu agar diganti, tapi tidak dijalankan," kata Mahfud dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (7/10).
Mahfud pun mendorong agar pengakuan Rahman itu ditelusuri. "Kalau ada kongkalikong silahkan diungkap," kata anggota Majelis Kehormatan MK itu.
Sebelumnya Rahman menduga ada keterlibatan Mahfud pada penanganan perkara sengketa Pemulukada Tangerang Selatan. Sebab, Mahfud pula yang memimpin sidang sengketa Pilkada itu di MK.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membantah bahwa dirinya melakukan kongkalikong terkait sengketa Pemilihan Wali Kota Tangerang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi