Mahfud Bantah Kongkalikong dengan Atut soal Pilkada Tangsel
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membantah bahwa dirinya melakukan kongkalikong terkait sengketa Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dugaan kongkalikong itu disampaikan calon Wali Kota Tangerang Selatan periode tahun 2011-2016, Rahman Sabon Nama.
Rahman menduga ada permainan antara Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pihak MK. Rahman bahkan menyebut pihak MK itu adalah Mahfud.
"Saya kenal aja juga enggak. Bahkan saya sudah berkirim surat ke Ketua DPRD itu agar diganti, tapi tidak dijalankan," kata Mahfud dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (7/10).
Mahfud pun mendorong agar pengakuan Rahman itu ditelusuri. "Kalau ada kongkalikong silahkan diungkap," kata anggota Majelis Kehormatan MK itu.
Sebelumnya Rahman menduga ada keterlibatan Mahfud pada penanganan perkara sengketa Pemulukada Tangerang Selatan. Sebab, Mahfud pula yang memimpin sidang sengketa Pilkada itu di MK.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membantah bahwa dirinya melakukan kongkalikong terkait sengketa Pemilihan Wali Kota Tangerang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar