Mahfud Bantah Masuk Tim Hukum Menkopolhukam
jpnn.com - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Moh Mahfud MD mengaku tidak tergabung dalam Tim Asistensi Hukum Bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto.
Meski namanya tertulis dalam daftar Tim Asistensi Hukum, tetapi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan tidak bergabung di kelompok tersebut.
"Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto," kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
BACA JUGA: Prof Mahfud Ungkap Jumlah Orang yang Termakan Seruan People Power Prabowo Cs, Ternyata...
Saat disinggung apakah dirinya menolak menjadi Tim Asistensi Hukum, Mahfud merasa tidak seperti itu. "Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi," kata Mahfud.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto 8 Mei 2019.
Dalam SK tersebut, tercatat nama Mahfud MD sebagai Tim Asistensi Hukum. Diketahui bahwa tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam meliputi beberapa hal. Tetapi, yang utama adalah mengkaji ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pascapemilu serta merekomendasikan penegakan hukum kepada pihak yang berwajib. (tan/jpnn)
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Moh Mahfud MD mengaku tidak tergabung dalam Tim Asistensi Hukum Bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power