Mahfud: Bantahan Itu Hal yang Biasa

Mahfud: Bantahan Itu Hal yang Biasa
Mahfud: Bantahan Itu Hal yang Biasa
"Sekarang saya berhenti bicara tentang orang. Ke polisi saja kalau sudah bicara orang," tambah Mahfud. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, dalam dugaan kasus pidana, wajar saja bila pihak-pihak yang diduga terlibat akan membantah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News