Mahfud: Belum Ada Kasus Virus Corona di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat tenang menyikapi pemberitaan mengenai virus corona yang bermula di Wuhan, China.
"Masyarakat supaya tenang. Indonesia belum ada kasus satu pun," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/1).
Mahfud juga meminta masyarakat tidak mudah memercayai jika ada informasi yang menyebutkan ada pasien terjangkit virus corona di Indonesia.
Ia mengakui, memang ada beberapa pasien yang diperiksa karena mengalami gejala tertentu, seperti demam, dan sebagainya, tetapi belum ada indikasi positif corona.
"Bahwa orang harus diperiksa karena demam dan macam-macam, tapi belum ada indikasi corona. Jadi, untuk Indonesia secara wilayah aman," katanya.
Mahfud menyebutkan pemerintah juga sudah menyusun tahapan-tahapan langkah terkait virus corona dan saat ini baru tahap pertama, yakni mengantisipasi dan menghalau virus masuk.
Langkah antisipasi dilakukan, kata dia, dengan memeriksa orang-orang yang datang ke Indonesia yang berpotensi terjangkit virus itu, sembari menyiapkan rumah-rumah sakit untuk penanganan kasus.
"Tindakan darurat, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan belum masuk ke situ. Tahapnya baru di satu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud menyebutkan pemerintah juga sudah menyusun tahapan-tahapan langkah terkait virus corona.
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah