Mahfud Belum Tindaklanjuti Pengunduran Arsyad
Senin, 03 Januari 2011 – 16:20 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD belum menindaklanjuti pengunduran diri Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, yang diduga terlibat kasus suap dengan mantan calon bupati BengkulU Selatan Dirwan Mahmud. Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi. Ayah dari Nesyawati ini mundur meski Panel Etik yang dibentuk MK belum melakukan pemeriksaan dan belum membuat kesimpulan ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan Arsyad.
“Saya tidak ingin terburu-buru memrosesnya, karena masih menunggu hasil keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Lagipula pada waktu itu beliau (Arsyad) sedang emosional hingga mengeluarkan kata tersebut (pengunduran diri, red),” kata Mahfud MD usai memaparkan refleksi akhir tahun dan proyeksi MK 2011 kepada wartawan di gedung MK, Senin (3/1).
Mahfud mengatakan, surat pengunduran diri Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi hingga kini masih berada di atas meja kerjanya. Selain itu, menurut mantan Menteri Pertahanan RI itu, surat tersebut belum dibawa ke rapat pleno hakim. Pasalnya, pengunduran diri hakim MK harus melalui keputusan rapat pleno hakim. “Suratnya masih di meja saya, dan belum saya tindaklanjuti, karena saya masih punya waktu hingga April nanti,” terang Mahfud.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD belum menindaklanjuti pengunduran diri Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, yang diduga terlibat kasus
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat