Mahfud Belum Tindaklanjuti Pengunduran Arsyad
Senin, 03 Januari 2011 – 16:20 WIB

Mahfud Belum Tindaklanjuti Pengunduran Arsyad
“Apa pun hasil pemeriksaan panel etik, ada atau tidak ada pelanggaran etik pun saya akan mengundurkan diri, sekalipun tidak terbukti,” katanya kepada wartawan di gedung MK.
Selain itu, Arsyad juga sudah membuat surat pengunduran diri dengan tembusan kepada Ketua MK, Mahfud MD, Sekjen, dan Panitera. "Surat pengunduran diri sudah diajukan, terhitung sejak tanggal 14 April 2011 saya sudah tak boleh lagi teken-teken dan bersidang," ujar Arsyad.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD belum menindaklanjuti pengunduran diri Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, yang diduga terlibat kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada