Mahfud Belum Tindaklanjuti Pengunduran Arsyad
Senin, 03 Januari 2011 – 16:20 WIB
“Apa pun hasil pemeriksaan panel etik, ada atau tidak ada pelanggaran etik pun saya akan mengundurkan diri, sekalipun tidak terbukti,” katanya kepada wartawan di gedung MK.
Selain itu, Arsyad juga sudah membuat surat pengunduran diri dengan tembusan kepada Ketua MK, Mahfud MD, Sekjen, dan Panitera. "Surat pengunduran diri sudah diajukan, terhitung sejak tanggal 14 April 2011 saya sudah tak boleh lagi teken-teken dan bersidang," ujar Arsyad.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD belum menindaklanjuti pengunduran diri Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, yang diduga terlibat kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional