Mahfud Bentuk Tim Kajian, Keputusan Revisi UU ITE Tiga Bulan Lagi
Senin, 22 Februari 2021 – 16:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD resmi bentuk tim kajian UU ITE. Foto: Ricardo/JPNN
Dia percaya, usulan revisi bisa diterima parlemen. Toh, kata dia, revisi UU ITE itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 meskipun belum menjadi prioritas.
"Kalau keputusannya harus revisi, kami sampaikan ke DPR, karena UU ITE ini ada di Prolegnas tahun 2024, sehingga bisa dilakukan. Bahkan, bisa dimasukkan di dalam daftar kumulatif terbuka. Kalau perlu cepat bisa di daftar kumulatif terbuka bisa tahun ini atau tahun depan," tutur Mahfud. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahfud MD secara resmi membentuk Tim Kajian UU ITE setelah menandatangani surat keputusan nomor 22 Tahun 2021, Senin (22/2).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan