Mahfud Bentuk Tim Kajian, Keputusan Revisi UU ITE Tiga Bulan Lagi
Senin, 22 Februari 2021 – 16:05 WIB
Dia percaya, usulan revisi bisa diterima parlemen. Toh, kata dia, revisi UU ITE itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 meskipun belum menjadi prioritas.
"Kalau keputusannya harus revisi, kami sampaikan ke DPR, karena UU ITE ini ada di Prolegnas tahun 2024, sehingga bisa dilakukan. Bahkan, bisa dimasukkan di dalam daftar kumulatif terbuka. Kalau perlu cepat bisa di daftar kumulatif terbuka bisa tahun ini atau tahun depan," tutur Mahfud. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahfud MD secara resmi membentuk Tim Kajian UU ITE setelah menandatangani surat keputusan nomor 22 Tahun 2021, Senin (22/2).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah