Mahfud Berharap pada Penyelidikan Polisi
Minggu, 10 Juli 2011 – 22:18 WIB
![Mahfud Berharap pada Penyelidikan Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mahfud Berharap pada Penyelidikan Polisi
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, terkait (siapa) aktor intelektual yang akan dihasilkan dari penelusuran Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, itu bukanlah produk hukum melainkan semata produk politik yang hasil akhirnya tidak mengikat. "Panja itu tidak boleh menjatuhkan sanksi. Lalu, kalau terpaksa menyebut aktor intelektual, itu dalam konsep politik. Bukan dalam konsep hukum, yang akibat hukumnya berbeda," ujarnya.
"Apapun kesimpulannya, tidak mengikat. Tapi persepsi publik tentang bagaimana perbaikan hukum pemilu ke depan menjadi tercerahkan dengan kasus ini," kata Mahfud, usai menyambut kedatangan sejumlah Ketua MK dan utusa parlemen dari beberapa negara yang menjadi peserta simposium internasonal di Hotel Shangri-la, Jakarta, Minggu (10/7).
Menurut guru besar UII ini, aktor intelektual itu sendiri merupakan istilah hukum dan harus dibuktikan di pengadilan. MK sendiri kata Mahfud, sudah memberikan satu nama penting yang menjadi kunci untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, terkait (siapa) aktor intelektual yang akan dihasilkan dari penelusuran Panitia Kerja (Panja)
BERITA TERKAIT
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- Ratusan Guru PPG dari Luar Daerah Dinyatakan TMS PPPK Tahap 2, Oh Alasannya
- Begini Perjalanan Politik Agung Nugroho, Sang Pembalap yang Jadi Wali Kota
- Pergantian Mendiktisaintek Dinilai sebagai Langkah Tepat
- Arahan Prabowo soal Efisiensi Anggaran Sudah Jelas, Jangan Ada yang Salah Tafsir Lagi
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Berpotensi Berawan Sejak Pagi hingga Malam