Mahfud Berharap pada Penyelidikan Polisi
Minggu, 10 Juli 2011 – 22:18 WIB

Mahfud Berharap pada Penyelidikan Polisi
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, terkait (siapa) aktor intelektual yang akan dihasilkan dari penelusuran Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, itu bukanlah produk hukum melainkan semata produk politik yang hasil akhirnya tidak mengikat. "Panja itu tidak boleh menjatuhkan sanksi. Lalu, kalau terpaksa menyebut aktor intelektual, itu dalam konsep politik. Bukan dalam konsep hukum, yang akibat hukumnya berbeda," ujarnya.
"Apapun kesimpulannya, tidak mengikat. Tapi persepsi publik tentang bagaimana perbaikan hukum pemilu ke depan menjadi tercerahkan dengan kasus ini," kata Mahfud, usai menyambut kedatangan sejumlah Ketua MK dan utusa parlemen dari beberapa negara yang menjadi peserta simposium internasonal di Hotel Shangri-la, Jakarta, Minggu (10/7).
Menurut guru besar UII ini, aktor intelektual itu sendiri merupakan istilah hukum dan harus dibuktikan di pengadilan. MK sendiri kata Mahfud, sudah memberikan satu nama penting yang menjadi kunci untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, terkait (siapa) aktor intelektual yang akan dihasilkan dari penelusuran Panitia Kerja (Panja)
BERITA TERKAIT
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025