Mahfud Bertemu Jenderal Andika, Bahas 2 Agenda Termasuk Soal HAM
Kamis, 25 November 2021 – 14:31 WIB
Terlebih lagi, di Indonesia memiliki 13 kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu seperti disampaikan oleh Komnas HAM kepada Kemenko Polhukam.
Sebanyak 9 dari 13 kasus tadi ialah peristiwa pelanggaran HAM sebelum tahun 2000 atau sebelum lahirnya Undang-Undang tentang peradilan HAM.
Adapun yang 4 kasus lain terjadi setelah tahun 2000. Satu di antaranya terjadi pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu kasus Paniai, Papua.
"Itu ada yang melibatkan TNI, melibatkan apa, nanti yang menyangkut TNI ini Bapak Panglima akan berkoordinasi dengan kami," beber Mahfud. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menko Polhukam Mahfud MD menerima kedatangan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas penanganan Papua dan kasus HAM.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi