Mahfud: Biaya Berobat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong rumah sakit untuk memberikan layanan maksimal bagi korban tragedi Kanjuruhan tanpa mempersoalkan biaya.
"Memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak mempersoalkan biaya," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).
Mahfud menyebut biaya obat dan rumah sakit korban tragedi Kanjuruhan menjadi tanggung jawab negara.
"Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya," ucap eks Menhan RI itu.
Mahfud juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengundang PSSI dan pemilik klub sepak bola menyusul tragedi Kanjuruhan.
Dia menyebut Menpora perlu memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan sepak bola.
"Baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan Indonesia, sebagai bagian dari upaya evaluasi total," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Widjayanto Wijoyo menyatakan bahwa korban luka ada 191 dan meninggal dunia 130 orang dalam tragedi Kanjuruhan.
Mahfud MD meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mendorong rumah sakit memberikan layanan maksimal bagi korban tragedi Kanjuruhan tanpa mempersoalkan biaya.
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati