Mahfud Cek Laporan Harta Di KPK
Selasa, 21 Mei 2013 – 15:57 WIB
JAKARTA --Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mengecek laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/5). Dia ingin memastikan apakah laporan harta kekayaannya sudah masuk atau belum ke KPK.
"Ini kan baru selesai menjabat menjadi Ketua MK. Menurut UU (Undang-undang) saya harus membuat laporan tentang kekayaan ketika keluar dari MK," ujar Mahfud, kepada wartawan, di Kantor KPK, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, setelah dicek ternyata laporannya sudah masuk. "Semua dicek sudah benar. Tinggal nanti validasi di lapangan," paparnya.
Dia mengaku rutin dua tahun sekali melaporkan kekayaan ke KPK. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir ini kekayaannya tidak bertambah-tambah.
JAKARTA --Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mengecek laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/5). Dia ingin
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi
- Bertemu Pj Gubernur Jabar, Farhan Kukuh Minta Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi