Mahfud dan Tim Investigasi Diminta Tak Berkoar-koar
Senin, 08 November 2010 – 14:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, meminta kepada Tim Investigasi dugaan suap dan pemerasan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), untuk tidak berkoar-berkoar ke publik. Menurutnya, dengan mengumumkannya ke publik, maka akan menyulitkan tim investigasi sendiri dalam bekerja dan membuat para pelaku akan tiarap. "Saya berharap Pak Mahfud tulus-lah. Kalau memang ini ingin (ada) pembenahan di lembaganya, tidak usah dikoar-koarkan, sehingga menjadi tiarap semua, terus diam. Biarkan Refly bekerja tanpa tekanan masyarakat dan publik," katanya pula.
"Kalau mau efektif, tim tidak usah berkoar-koar. Karena akan sulit untuk mencari bukti, (juga) saksi sulit untuk memberi keterangan. Jadi harusnya bekerja hati-hati, tidak membicarakan ke umum," kata Eva kepada JPNN, di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (8/11).
Mantan anggota Pansus Century itu juga menyerukan hal sama kepada Ketua MK, Mahfud MD. Menurut Eva, jika Mahfud tidak menginginkan para pelaku tiarap dan saksi diam, Refly dengan anggota timnya harus dibiarkan bekerja tanpa ada tekanan publik.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, meminta kepada Tim Investigasi dugaan suap dan pemerasan hakim Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat