Mahfud Desak Polisi Usut Andi Nurpati
Senin, 30 Mei 2011 – 16:39 WIB
![Mahfud Desak Polisi Usut Andi Nurpati](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mahfud Desak Polisi Usut Andi Nurpati
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya pada 12 Februari 2010 tentang dugaan pemalsuan dokumen putusan MK yang diduga dilakukan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati.
"MK mempunyai kewajiban hukum dan begitu juga polri mempunyai kewajiban hukum," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Senin (30/5).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, pihaknya hanya mempunyai kewajiban untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian atas adanya dugaannya tindak pidana pemalsuan dokumen negara.
"Dan itu sudah dilakukan pengaduannya itu pada bulan Februari 2010 itu mengenai kewajiban hukum, nah selanjutnya jika ada dugaan seperti itu (laporan) Polri punya kewajiban hukum untuk menyelidiki. Nah, mengenai kewajiban polri dilakukan atau tidak, itu bukan urusan MK," ujar Mahfud.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya pada 12 Februari 2010 tentang dugaan pemalsuan
BERITA TERKAIT
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data