Mahfud Diminta Tak Sembrono
Jumat, 18 November 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA--Bola liar yang dilempar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD semakin membuat merah telinga DPR RI. Pernyataannya yang menyebut terjadi jual beli pasal Undang-undang di DPR terus menjadi sorotan. Priyo mengatakan, suatu maksud yang baik harus juga disampaikan dengan cara yang baik pula. “Karena pada titik tertentu jika kita menepuk airdi dulang, akan terpercik di muka sendiri,” katanya.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa apa yang disampaikan Mahfud memang ada sisi positifnya. Namun, kata Priyo, Mahfud sebagai seorang pimpinan lembaga negara juga jangan sembrono.
“Tapi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, (Mahfud) harus terukur, wisdom, negarawan, tidak sembrono, dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata Priyo, kepada pers, Jumat (19/11) di Gedung DPR RI.
Baca Juga:
JAKARTA--Bola liar yang dilempar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD semakin membuat merah telinga DPR RI. Pernyataannya yang menyebut terjadi jual
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah