Mahfud Dinilai Sedang Cari Popularitas
Rabu, 30 November 2011 – 09:55 WIB
JAKARTA--Usulan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. agar dibuat kebun koruptor dan apabila meninggal jenazah haram untuk disholati, mendapat respon datar dan kontra dari kalangan politisi parlemen. Bahkan wacana itu dianggap sekadar joke saja.
Politisi PKS Nasir Djamil mengatakan usulan Mahfud tersebut tidak memiliki landasan. “Koruptor itu juga manusia yang memiliki hak asasi. Jika selama ini hukuman terhadap koruptor terlalu ringan, masalahnya terletak pada penegakan hukum yang lemah,” ujar Nasir Djamil, di gedung DPR, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Karena itu menurut politisi PKS ini, salah satu solusi yang semestinya bisa dipikirkan bersama adalah memperbaiki sistem pemberantasan korupsi itu sendiri. Misalnya, pengawasan terhadap hakim harus lebih
baik. “Kalau pengawasannya baik, pasti tak akan ada lagi hakim yang main-main, bahkan untuk memberikan putusan bebas kepada koruptor,” ujarnya.
Dia mengusulkan, lebih baik pengemplang uang negara itu disita aset yang dimilikinya sehingga harus berpikir ulang untuk melakukan korupsi. “Kita ambil aset mereka sehingga akan pikir dua kali, seperti Ravat Ali dalam kasus Bank Century,” imbuhnya.
JAKARTA--Usulan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. agar dibuat kebun koruptor dan apabila meninggal jenazah haram untuk disholati, mendapat respon
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad