Mahfud Dorong KPK Serius Galang Koin
Untuk Kumpulkan Dana Pembangunan Gedung Baru
Senin, 25 Juni 2012 – 02:02 WIB
Mahfud membandingkan sumbangan masyarakat Aceh ketika mengumpulkan uang untuk membeli pesawat Seulawah bagi Presiden Soekarno. "Jadi sekarang kita bisa melakukan itu lagi dan itu tidak dilarang oleh hukum," katanya.
Baca Juga:
Mahfud juga tak risau jika DPR menganggap KPK hanya lembaga ad hoc (sementara). Sebab, kalaupun nanti KPK dibubarkan tetap saja gedung yang sudah dibangun menjadi aset negara. "Karena itu saya menyerukan kita mendukung KPK membangun gedung dengan meminta sumbangan atau hibah pada rakyat," ajaknya.
Terpisah, mantan Tim Pengacara Bibit Chandra (TPBC) Ahmad Rifai mengaku siap menjadi penggalang dana untuk mendanai pembangunan gedung KPK. Rifai yang kini memimpin Lembaga Pengkajian Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) itu menegaskan, praktik bajak-membajak anggaran oleh para politisi harus dihentikan.
Rifai tak menampik adanya kecurigaan bahwa anggaran pembangunan gedung KPK sengaja dihambat karena khawatir komisi yang kini dipimpin Abraham Samad itu bakal makin kuat. "Sepertinya, DPR tidak mau memelihara anak macan karena takut diterkam. Ngapapin takut sih sepanjang sepak terjangnya di parlemen bersih?" katanya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mendukung gerakan "Coin for KPK" yang dimaksudkan untuk menggalang dana bagi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 4,3 M di Bali, BKC Mendominasi
- Deputi Lasro: Teramat Mendalam Pelajaran & Legacy dari Bapak Benny Rhamdani
- Guru Honorer Ditahan atas Tuduhan Menghukum Siswa Anak Polisi, Reza Singgung Komitmen Kapolri
- Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden Prabowo? Sudah Ada Perpres, Ini Tugasnya
- Pejabat Ini Bilang Tidak Ada Titipan PPPK 2024, Honorer Tenang ya
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Lebih Sedikit dari Formasi, Peluang Besar Honorer jadi ASN