Mahfud : Emang Saya Pikirin?

Terkait Pembangkangan Pemerintah atas Putusan MK

Mahfud : Emang Saya Pikirin?
Mahfud : Emang Saya Pikirin?
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII)  Yogyakarta ini juga menambahkan, putusan MK sebenarnya merupakan jalan tengah yang sudah sesuai dengan hukum. Implikasi hukumnya juga sangat kecil. "Karena Presiden juga bisa mengangkat kembali Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung," ujarnya. (wdi/aj/jpnn)


JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak ambil pusing jika pemerintah tidak melaksanakan putusan MK terkait UU Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News