Mahfud: Hakim Antasari Tak Perlu Takut Diperiksa
Selasa, 19 April 2011 – 17:40 WIB
Untuk itu, Mahfud meminta kepada publik untuk tidak perlu curiga kepada KY dan hakim juga tidak usah perlu takut serta Mahkamah Agung tidak perlu gengsi tetapi harus dipastikan bahwa hakim itu mempunyai wewenang penuh untuk mempertimbangkan satu alat bukti atau fakta dipersidangan.
"Boleh dipertimbangkan atau tidak itu urusan hakim, tergantung signifikasinya, nah cuma kalau tidak dipertimbangkan karena tidak profesionl karena kolusi nah itu yang harus dihukum," tandasnya. (kydjpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, majelis hakim yang menangani perkara kasus mantan Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan