Mahfud: Hakim Antasari Tak Perlu Takut Diperiksa
Selasa, 19 April 2011 – 17:40 WIB

Mahfud: Hakim Antasari Tak Perlu Takut Diperiksa
Untuk itu, Mahfud meminta kepada publik untuk tidak perlu curiga kepada KY dan hakim juga tidak usah perlu takut serta Mahkamah Agung tidak perlu gengsi tetapi harus dipastikan bahwa hakim itu mempunyai wewenang penuh untuk mempertimbangkan satu alat bukti atau fakta dipersidangan.
"Boleh dipertimbangkan atau tidak itu urusan hakim, tergantung signifikasinya, nah cuma kalau tidak dipertimbangkan karena tidak profesionl karena kolusi nah itu yang harus dihukum," tandasnya. (kydjpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, majelis hakim yang menangani perkara kasus mantan Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?