Mahfud Ilahi

Oleh: Dahlan Iskan

Mahfud Ilahi
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SOAL 349 ternyata belum sudah. Bola masih menggelinding. Arahnya masih ke sudut-sudut lapangan. Pemain bintangnya masih Menko Polhukam Mahfud MD.

"Dia itu membawakan kuasa Ilahi," ujar Romo Benny Susetyo, seorang pastor yang terkenal sebagai aktivis gerakan pembela masyarakat yang lemah.

Romo Benny menilai, tanpa membawakan kuasa Ilahi, Mahfud MD tidak akan mengungkapkan soal kecurigaan pencucian uang di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun itu.

Baca Juga:

Kalau hanya melihat kuasa duniawi, Mahfud akan terjebak pada aturan, prosedur dan tata krama.

Kalau Mahfud berpegang kekuasaan di dunia, ia akan berkutat di dalam batas peraturan, etika, dan prosedur.

Secara peraturan, Mahfud akan dipersoalkan. Bolehkah seorang menko mengungkapkan soal itu. Secara etika pun demikian. Dan secara prosedur juga dipersoalkan.

Baca Juga:

Tapi kalau masalah sebesar itu tidak ada yang mengungkapkannya, bagaimana dengan hasil monitoring PPATK tersebut.

"Kuasa Ilahi di atas peraturan, etika, dan prosedur," ujar Romo Benny yang kelahiran Malang dan kini bertugas di keuskupan Semarang. Kini usia Benny 44 tahun. Ia lulus sekolah tinggi teologi dan filsafat Widya Sasana Malang tahun 1996.

Romo Benny menilai, tanpa membawakan kuasa Ilahi, Mahfud MD tidak akan mengungkapkan soal kecurigaan pencucian uang di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 T.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News