Mahfud Ingatkan Aparat yang Menjaga Demonstrasi 11 April, Tolong Dicatat!

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan aparat yang bertugas mengamankan demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022, tidak berlaku represif.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube akun Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4).
Di sisi lain, mantan Menhan RI itu berharap mahasiswa bisa mematuhi aturan ketika mengikuti demonstrasi.
Toh, pemerintah menghargai unjuk rasa mahasiswa sebagai bagian dari demokrasi.
"Dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.
Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah kampus berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4).
Ada lima tuntutan yang dibawa mahasiswa dalam aksi pada Senin besok.
Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan aparat yang bertugas mengamankan demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022, tidak berlaku represif.
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mensesneg Terima 9 Tuntutan BEM SI yang Satu Isinya Tolak Cewe-Cawe Jokowi
- Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Spanduk Tolak Asas Dominus Litis Bertebaran
- Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Teriak Omon-Omon ke Menteri Utusan Prabowo
- Demo Indonesia Gelap: Mahasiswa UBK Serukan 'Kabinet Gemuk Rakyat Kurus'
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung