Mahfud Ingatkan Aparat yang Menjaga Demonstrasi 11 April, Tolong Dicatat!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan aparat yang bertugas mengamankan demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022, tidak berlaku represif.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube akun Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4).
Di sisi lain, mantan Menhan RI itu berharap mahasiswa bisa mematuhi aturan ketika mengikuti demonstrasi.
Toh, pemerintah menghargai unjuk rasa mahasiswa sebagai bagian dari demokrasi.
"Dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.
Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah kampus berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4).
Ada lima tuntutan yang dibawa mahasiswa dalam aksi pada Senin besok.
Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan aparat yang bertugas mengamankan demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022, tidak berlaku represif.
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri