Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru
Selasa, 26 Juli 2011 – 13:58 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tidak tahu alasan Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan MK secara tertutup. Namun, meskipun tertutup, mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu ingin agar dari rekonstruksi yang dilakukan penyidik, akan ada tersangka baru. "Karena prinsipnya ini harus diungkap secara jelas dan tidak ada satupun penjahat lepas dari tanggung jawab dan hukuman manakala mencoba merampok konstitusi dan demokrasi," jelasnya.
"Gak tau, itukan polisi yang tutup. MK sih terserah polisi, polisi yang punya program itu, kalau memang kata polisi terbuka ya terbuka," kata Mahfud kepada wartawan di gedung MK, Selasa (26/7).
Baca Juga:
Mahfud juga mengaku tidak mengetahui secara pasti rekonstruksi tersebut dilakukan, tapi prinsipnya lanjut Mahfud, pihaknya memfasilitasi dan mendukung Polri termasuk memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tidak tahu alasan Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan MK
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai