Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru

Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru
Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tidak tahu alasan Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan MK secara tertutup. Namun, meskipun tertutup, mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu ingin agar dari rekonstruksi yang dilakukan penyidik, akan ada tersangka baru.

"Gak tau, itukan polisi yang tutup. MK sih terserah polisi, polisi yang punya program itu, kalau memang kata polisi terbuka ya terbuka," kata Mahfud kepada wartawan di gedung MK, Selasa (26/7).

Mahfud juga mengaku tidak mengetahui secara pasti rekonstruksi tersebut dilakukan, tapi prinsipnya lanjut Mahfud, pihaknya memfasilitasi dan mendukung Polri termasuk memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik.

"Karena prinsipnya ini harus diungkap secara jelas dan tidak ada satupun penjahat lepas dari tanggung jawab dan hukuman manakala mencoba merampok konstitusi dan demokrasi," jelasnya.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tidak tahu alasan Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan MK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News