Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru
Selasa, 26 Juli 2011 – 13:58 WIB
Ditegaskan Mahfud, Demokrasi merupakan hak rakyat berdasarkan konstitusi. Karenanya MK berharap Polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukuman bagi para pelakunya, apakah itu dari MK, KPU, maupun dari pihak manapun.
Baca Juga:
"Menurut saya harus dihukum pelakunya. Saya melihat polisi melakukan rekonstruksi ini justru untuk memantapkan, sebab kalau hanya berhenti di Mashuri Hasan (Manta juru panggil MK) akan mengorbankan Hasan saja. Dia sudah mengaku membuat surat itu dan dari rekontruksi harus menemukan pelaku yang lain," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tidak tahu alasan Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan MK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan