Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru

Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru
Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru
Ditegaskan Mahfud, Demokrasi merupakan hak rakyat berdasarkan konstitusi. Karenanya MK berharap  Polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukuman bagi para pelakunya, apakah itu dari MK, KPU, maupun dari pihak manapun.

"Menurut saya harus dihukum pelakunya. Saya melihat polisi melakukan rekonstruksi ini justru untuk memantapkan, sebab kalau hanya berhenti di Mashuri Hasan (Manta juru panggil MK) akan mengorbankan Hasan saja. Dia  sudah mengaku membuat surat itu dan dari rekontruksi harus menemukan pelaku yang lain," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tidak tahu alasan Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan MK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News