Mahfud Ingin Balik ke Kampus

Mahfud Ingin Balik ke Kampus
Mahfud Ingin Balik ke Kampus
JAKARTA – Tugas Mahfud M.D. sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir kemarin (28/3). Pada hari terakhir berdinas di MK, pria kelahiran Sampang pada 1957 itu mengetuk palu untuk memutus delapan sidang permohonan uji materi sekaligus.

Sidang itu, antara lain, memutus pengujian UU No 22/2001 tentang Migas, UU No 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU No 24/2003 tentang MK, dan UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

”Tidak ada perasaan khusus, saya seperti biasa saja. Tidak tahu kalau besok, ya. Cuma, memang yang terasa bagi saya itu ya besok tidak akan lagi bersidang dengan teman-teman (hakim konstitusi), teman panitera, dan sebagainya. Ya sendunya di situ,” tutur Mahfud soal perasaan pada hari terakhir berdinas di gedung MK kemarin.

Rasa sendu itu, papar Mahfud, bisa jadi disebabkan perpisahan dengan semua rekan kerjanya tersebut. Sebab, menurut dia, selama dirinya menjabat lima tahun, hubungan yang terjalin lebih banyak pada pertemanan. ”Dengan teman-teman di sini bahkan merasa seperti saudara. Dengan yang muda seperti adik,” ucap Mahfud.

JAKARTA – Tugas Mahfud M.D. sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir kemarin (28/3). Pada hari terakhir berdinas di MK, pria kelahiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News