Mahfud Ingin Balik ke Kampus
Jumat, 29 Maret 2013 – 05:49 WIB
JAKARTA – Tugas Mahfud M.D. sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir kemarin (28/3). Pada hari terakhir berdinas di MK, pria kelahiran Sampang pada 1957 itu mengetuk palu untuk memutus delapan sidang permohonan uji materi sekaligus. Rasa sendu itu, papar Mahfud, bisa jadi disebabkan perpisahan dengan semua rekan kerjanya tersebut. Sebab, menurut dia, selama dirinya menjabat lima tahun, hubungan yang terjalin lebih banyak pada pertemanan. ”Dengan teman-teman di sini bahkan merasa seperti saudara. Dengan yang muda seperti adik,” ucap Mahfud.
Sidang itu, antara lain, memutus pengujian UU No 22/2001 tentang Migas, UU No 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU No 24/2003 tentang MK, dan UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
”Tidak ada perasaan khusus, saya seperti biasa saja. Tidak tahu kalau besok, ya. Cuma, memang yang terasa bagi saya itu ya besok tidak akan lagi bersidang dengan teman-teman (hakim konstitusi), teman panitera, dan sebagainya. Ya sendunya di situ,” tutur Mahfud soal perasaan pada hari terakhir berdinas di gedung MK kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA – Tugas Mahfud M.D. sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir kemarin (28/3). Pada hari terakhir berdinas di MK, pria kelahiran
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan