Mahfud Ingin Balik ke Kampus
Jumat, 29 Maret 2013 – 05:49 WIB
Sepanjang bertugas, terang Mahfud, banyak sidang yang berkesan. Antara lain, sebut dia, sidang kasus Anggodo, kasus penodaan agama, dan kasus Machica Mochtar. ”Pada intinya, semua sidang berkesan. Saya kira, kalau diperhatikan, sejak 2008 setiap bulan selalu ada vonis yang ramai,” tuturnya.
Namun, soal jabatannya, Mahfud mengaku bahwa tidak ada keberatan atau ketakutan kehilangan. Bahkan, dia mengatakan sudah cukup lama menunggu tanggal 1 April 2013 sebagai batas akhir perannya sebagai ketua MK.
Apa aktivitas setelah tidak menjadi ketua MK? ”Ikut tugas pokok. Saya kan basisnya di perguruan tinggi sejak sebelum ke Jakarta. Ya menyiapkan kader penegak hukum untuk pengadilan, jaksa, atau polisi. Kalau di perguruan tinggi, bisa banyak menyiapkan,” ucap Mahfud.
Dia mengaku belum akan langsung terjun ke panggung politik. Dia membantah ketika ditanya apakah akan langsung masuk parpol. ”Tidak, belum,” kelitnya.
JAKARTA – Tugas Mahfud M.D. sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir kemarin (28/3). Pada hari terakhir berdinas di MK, pria kelahiran
BERITA TERKAIT
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta