Mahfud Ingin RUU KUHP Segera Disahkan, Herman Herry: Kami Menyambut Baik Keinginan Itu
Mahfud juga menyebut bahwa bila ada hal yang dianggap keliru dalam RUU KUHP bisa menyusul diperbaiki lewat legislative review atau judicial review.
Herman selain menyambut baik pernyataan Mahfud juga menekankan pentingnya sosialisasi RUU KUHP agar tidak terjadi disinformasi di masyarakat.
Menurut dia, kurangnya sosialisasi membuat banyaknya isu negatif dan sempat menjadi catatan penting DPR saat pengesahan RUU KUHP dinyatakan ditunda beberapa waktu lalu.
"Kami melihat pemerintah sudah mulai melakukan kembali sosialisasi RUU KUHP dan hal ini tentu sangat diperlukan agar publik mendapat pemahaman yang benar soal isi RUU KUHP," katanya.
Ia menyampaikan rencananya, pemerintah dan DPR akan terus melakukan sosialisasi RUU KUHP ke seluruh Indonesia untuk mendapatkan masukan dari masyarakat umum dan akademisi.
“Misalnya membahas hal-hal terkait living law atau hukum yang hidup di dalam masyarakat yang akan diatur di RUU KUHP," kata Herman. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Herman Herry menegaskan bahwa KUHP sebagai induk hukum pidana tentunya menjadi penting dalam menjawab dinamika tindak pidana yang terus mengalami pembaruan seiring dengan perkembangan zaman.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan