Mahfud Izinkan Refly Periksa Hakim MK
Kamis, 28 Oktober 2010 – 20:02 WIB
Begitupun sebaliknya, lanjut Mahfud, jika benar-benar ada pihak di MK yang terbukti menerima suap maka pihaknya akan menindak tegas. "Saya minta sportif. Kalau memang tidak ada, besok harus berbicara ke publik juga bahwa itu tidak ada. (Kalau ada) saya akan menindak kepada siapa saja pejabat dan pegawai di MK ini yang pernah menerima uang," tukas Menteri Pertahanan era kepresidenan Gus Dur itu. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Refly Harun yang sudah ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia