Mahfud Izinkan Refly Periksa Hakim MK
Kamis, 28 Oktober 2010 – 20:02 WIB

Mahfud Izinkan Refly Periksa Hakim MK
Begitupun sebaliknya, lanjut Mahfud, jika benar-benar ada pihak di MK yang terbukti menerima suap maka pihaknya akan menindak tegas. "Saya minta sportif. Kalau memang tidak ada, besok harus berbicara ke publik juga bahwa itu tidak ada. (Kalau ada) saya akan menindak kepada siapa saja pejabat dan pegawai di MK ini yang pernah menerima uang," tukas Menteri Pertahanan era kepresidenan Gus Dur itu. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Refly Harun yang sudah ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg