Mahfud Jamin Anas Bersih
Selasa, 24 Mei 2011 – 07:34 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. tak ingin pernyataannya yang menyudutkan Partai Demokrat (PD) disalahartikan. Dia menjamin bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sama sekali tidak terlibat kasus gratifikasi Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M. Gaffar. ’’Saat ini saya bisa jamin bahwa Anas Urbaningrum itu bersih,’’ tegas Mahfud di gedung MK, Senin(23/5). Lelaki asli Madura ini meminta Nazaruddin tidak salah sangka. Bukan dirinya yang membuat kasus ini jadi besar. Justru dia disuruh SBY yang merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat untuk mengungkapkannya. SBY sendiri yang mengawali jumpa pers terkait kasus tersebut. ’’Yang meledakkan itu Pak SBY kok malah saya yang dituduh meledakkan. Saya sudah laporkan sejak lama (November 2010). Itu pencemaran nama baik bagi saya,’’ katanya.
Menurut dia, kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Anas. Bahwa ada pertemuan Anas, Janedjri, dan Nazaruddin, bukan dalam rangka pemberian gratifikasi itu. Mahfud menambahkan, alasan dirinya mengungkap pertemuan itu adalah karena Nazaruddin membantah kenal Janed. Bahkan, Nazaruddin mengancam mempolisikan Mahfud dan Janed dengan alasan pencemaran nama baik. ’’Saya hanya minta Anas berbicara jujur bahwa Nazaruddin mengenal Janed,’’ katanya.
Baca Juga:
Mahfud menegaskan dirinya tidak keder dengan ancaman Nazaruddin yang akan melaporkan pencemaran nama baik. Dia balik menuding justru politisi PD itu yang mencemarkan nama baik dirinya. Nazaruddin, kata dia, menyebut dirinya pembohong. ’’Jelas itu di media-media cetak. Sekarang siapa yang mencemarkan nama baik?’’ katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. tak ingin pernyataannya yang menyudutkan Partai Demokrat (PD) disalahartikan. Dia menjamin bahwa
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri