Mahfud: Jangan Masyarakat Disesatkan Kalau Hak Angket Itu Upaya Menggertak 

Mahfud: Jangan Masyarakat Disesatkan Kalau Hak Angket Itu Upaya Menggertak 
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md meminta semua pihak tidak membawa narasi menyesatkan terhadap wacana hak angket sebagai langkah politik untuk menggertak pemerintah terkini.

Dia berkata demikian demi menanggapi pertanyaan awak media setelah eks Menhan RI itu berolahraga di area Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (1/3).

Mahfud menyebut parpol pendukungnya serius mewujudkan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Dia mengatakan wacana menggulirkan hak angket baru bisa diupayakan setelah DPR membuka sidang selanjutnya pada awal Maret 2024 ini.

"Jangan masyarakat disesatkan, oh, itu gertakan saja, tidak diajukan. Tidak ada sidang, diajukan ke mana? Kan, ada sidang dahulu," kata Mahfud menjawab awak media, Jumat.

Selain angket, kata dia, kubu paslon nomor urut tiga bakal menempuh upaya hukum dengan menggugat dugaan kecurangan pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

TPN Ganjar-Mahfud, lanjut eks Ketua MK itu, sudah menyiapkan bukti-bukti untuk menggugat dugaan kecurangan pemilu ke MK.

"Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon, red) tiga sudah siap, sudah lengkap," kata Mahfud.

Mahfud Md meminta semua pihak tidak membawa narasi menyesatkan terhadap wacana hak angket.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News