Mahfud: Jangan Masyarakat Disesatkan Kalau Hak Angket Itu Upaya Menggertak
Jumat, 01 Maret 2024 – 15:52 WIB

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pria kelahiran Jawa Timur itu meminta publik tidak mengira kubu paslon nomor urut tiga diam saja dan tidak bergerak terhadap dugaan kecurangan pemilu.
"Jadi, jangan dibilang, kok, diam saja, enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang," ungkap Mahfud. (ast/jpnn)
Mahfud Md meminta semua pihak tidak membawa narasi menyesatkan terhadap wacana hak angket.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Pengamat: Ada Operasi Politik Menghancurkan Orang-Orang Kepercayaan Presiden Prabowo
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- AHY Dinilai Tepat Menunjuk Rezka Oktoberia Jadi Wasekjen Demokrat
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis