Mahfud: Jangan Masyarakat Disesatkan Kalau Hak Angket Itu Upaya Menggertak
Jumat, 01 Maret 2024 – 15:52 WIB
Pria kelahiran Jawa Timur itu meminta publik tidak mengira kubu paslon nomor urut tiga diam saja dan tidak bergerak terhadap dugaan kecurangan pemilu.
"Jadi, jangan dibilang, kok, diam saja, enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang," ungkap Mahfud. (ast/jpnn)
Mahfud Md meminta semua pihak tidak membawa narasi menyesatkan terhadap wacana hak angket.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC
- Isrullah-Usman Merangkul Semua Golongan, Layak Dijadikan Contoh Dalam Berpolitik
- Jelang Pencoblosan, Rudy Mas'ud-Seno Aji Bakal Jadi Pemenang di Pilgub Kaltim
- Ruang Politik Anak Muda Jakarta: Berani Bersuara dan Berekspresi di Pilkada Fest 2024
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Kebermanfaatan Lingkungan, Masyarakat & UMKM