Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
Minggu, 17 Oktober 2010 – 07:47 WIB
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu memberikan efek jera kepada para koruptor.
"Jangan takut dengan ide hukuman mati," tegas Mahfud setelah memberikan orasi ilmiah dalam acara wisuda di Universitas dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (16/10).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, munculnya beberapa pihak yang menolak hukuman mati dengan mengatasnamakan HAM (hak asasi manusia) perlu dilihat lebih cermat. Dia menilai, hak asasi manusia tidak boleh hanya dilihat sebelah mata. "Nanti hakim yang menentukan," kata mantan menteri pertahanan tersebut.
Mahfud mencontohkan Tiongkok yang selama ini memberlakukan hukuman mati kepada para koruptor. Hasilnya, angka korupsi di negeri Presiden Hu Jintao itu terus menurun dan makin rendah. "Rakyat juga senang (karena koruptor dihukum)," jelasnya.
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024