Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
Minggu, 17 Oktober 2010 – 07:47 WIB

Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu memberikan efek jera kepada para koruptor.
"Jangan takut dengan ide hukuman mati," tegas Mahfud setelah memberikan orasi ilmiah dalam acara wisuda di Universitas dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (16/10).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, munculnya beberapa pihak yang menolak hukuman mati dengan mengatasnamakan HAM (hak asasi manusia) perlu dilihat lebih cermat. Dia menilai, hak asasi manusia tidak boleh hanya dilihat sebelah mata. "Nanti hakim yang menentukan," kata mantan menteri pertahanan tersebut.
Mahfud mencontohkan Tiongkok yang selama ini memberlakukan hukuman mati kepada para koruptor. Hasilnya, angka korupsi di negeri Presiden Hu Jintao itu terus menurun dan makin rendah. "Rakyat juga senang (karena koruptor dihukum)," jelasnya.
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025