Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
Minggu, 17 Oktober 2010 – 07:47 WIB
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu memberikan efek jera kepada para koruptor.
"Jangan takut dengan ide hukuman mati," tegas Mahfud setelah memberikan orasi ilmiah dalam acara wisuda di Universitas dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (16/10).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, munculnya beberapa pihak yang menolak hukuman mati dengan mengatasnamakan HAM (hak asasi manusia) perlu dilihat lebih cermat. Dia menilai, hak asasi manusia tidak boleh hanya dilihat sebelah mata. "Nanti hakim yang menentukan," kata mantan menteri pertahanan tersebut.
Mahfud mencontohkan Tiongkok yang selama ini memberlakukan hukuman mati kepada para koruptor. Hasilnya, angka korupsi di negeri Presiden Hu Jintao itu terus menurun dan makin rendah. "Rakyat juga senang (karena koruptor dihukum)," jelasnya.
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- Soal Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Presiden Prabowo Bereaksi Begini
- Bentrok GRIB vs Pemuda Pancasila di Bandung Berakhir Damai
- Presiden Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur kepada Swasta